Mataram (NTBSatu) – Mayoritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah menerima gaji ke-13, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Mei.
Namun, masih ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menikmati pencairan tersebut. Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Inspektorat Kota Mataram.
“Yang belum tinggal tiga OPD itu saja, dan pengajuannya sudah masuk kemarin. Jadi, insyaAllah semua sudah terbayarkan,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, Selasa, 17 April 2025.
Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan total anggaran sebesar Rp41 miliar, untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP. Rinciannya, Rp31 miliar untuk gaji ke-13 dan Rp10 miliar untuk TPP.
Gunakan Perpres Demi Percepatan
Sempat terjadi penundaan pencairan karena menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan.
Namun untuk mempercepat proses, Pemkot Mataram memutuskan menggunakan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) agar pembayaran tidak tertunda lebih lama.
“Kami langsung pakai Perpres, agar ASN tidak perlu menunggu terlalu lama. Apalagi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru cukup mendesak,” jelas Ramayoga.
Ia juga menyampaikan, pencairan yang dilakukan sejak pekan lalu masih sesuai jadwal nasional dan tidak dianggap terlambat.
Gaji ke-13 secara nasional diperuntukkan guna membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Pemerintah tidak mengawasi langsung penggunaan dana tersebut, namun ASN diimbau untuk mengalokasikannya sesuai kebutuhan utama.
“Itu kembali ke masing-masing ASN. Tapi harapannya, ini bisa meringankan biaya pendidikan,” ujarnya.
Arif, salah satu ASN Pemkot Mataram, menyampaikan gaji ke-13 yang telah cair pekan lalu sangat bermanfaat.
“Sudah masuk minggu lalu. Sangat membantu untuk biaya sekolah anak,” katanya. (*)