Sementara itu, terkait beberapa poin tuntutan dari masyarakat Kebon Ayu, Ummi Rohmi mengaku, jika pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Namun, ada beberapa tuntutan yang mestinya bukan menjadi tanggung jawab pihak Pemprov, misalnya terkait sebagian masyarakat yang belum masuk BPJS.
“Saya kan sudah langsung ngomong ke perwakilan lembaganya, soal itu bukan urusan Provinsi, tapi yang mendata adalah kabupaten atau kota,” jelasnya.
Selain itu, terkait kompensasi bagi warga setempat pada setiap sampah yang masuk di TPA, dan itu juga merupakan tuntutan yang tidak mungkin dipenuhi oleh Pemprov NTB.
“Ada tuntutan yang tidak masuk akal. Dia minta setiap sampah itu dibayar berapa itu kan tidak mungkin. Siapa yang mampu bayar. Itu kan tuntutan-tuntutan yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Baca Juga :
- Wali Kota Bima Dicekal, KPK Agendakan Pengumuman Tersangka
- Dinilai Kepincut ke PKB, Demokrat Sebut Anies Berkhianat
- Video: TGB Paparkan Konsep Ekonomi Hijau di ICONIES ke-9 UIN Maulana Malik Ibrahim
- Video: Wacana Pemanfaatan Angkot Disambut Baik Asosiasi Angkot Mataram
- Video : TPA Kebon Kongok Ditutup, Sampah Warga Ditampung di TPS