Wagub Sebut Disnakertrans NTB Telah Bekerja Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Mataram (NTB Satu) – Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB telah bekerja dengan ketentuan yang berlaku.
Indikatornya, indeks pembangunan ketenagakerjaan, jumlah pengangguran, zero un-procedural migrant, dan pelatihan advokasi terbaik nasional.
Saat ini, NTB menduduki posisi 15 nasional dari Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Semula, NTB menduduki posisi ke-34.
Pada awalnya, jumlah pengangguran di NTB telah di bawah tiga persen. Untuk zero un-procedural migrant telah mengalami progress yang luar biasa.
“Bahkan, jumlahnya turun drastis dan penegakan hukumnya pun telah jauh lebih ketat,” ujar Rohmi, Senin, 8 Mei 2023.
Rohmi menjelaskan, ia telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk memfilter tenaga kerja yang hendak ke luar negeri sejak dari dusun.
“Kami mendorong Disnakertrans NTB menginisiasi pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan yang jadi kebutuhan para tenaga kerja,” tandas Rohmi. (GSR)
Lihat juga:
- Cegah Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Gubernur Iqbal Ajak Geber NTB Lakukan Penghijauan
- Gubernur NTB: Penyaluran Bansos Harus Diarahkan untuk Pemberdayaan Jangka Panjang
- Pemprov NTB Harap MotoGP Mandalika Berdampak pada Ekonomi Ekonomi Lokal
- Rektor Ummat Lantik Tujuh Pejabat Struktural, Energi Baru Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing
- Ketika Negara Absen: PHK Honorer dan Tuntutan PPPK di NTB dalam Kacamata Ekonomi Ketenagakerjaan
- Pengamat Sebut Tim Percepatan ‘Lahan Parkir’ Timses, Gubernur NTB Didesak Transparan