Wagub Sebut Disnakertrans NTB Telah Bekerja Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Mataram (NTB Satu) – Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB telah bekerja dengan ketentuan yang berlaku.
Indikatornya, indeks pembangunan ketenagakerjaan, jumlah pengangguran, zero un-procedural migrant, dan pelatihan advokasi terbaik nasional.
Saat ini, NTB menduduki posisi 15 nasional dari Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Semula, NTB menduduki posisi ke-34.
Pada awalnya, jumlah pengangguran di NTB telah di bawah tiga persen. Untuk zero un-procedural migrant telah mengalami progress yang luar biasa.
“Bahkan, jumlahnya turun drastis dan penegakan hukumnya pun telah jauh lebih ketat,” ujar Rohmi, Senin, 8 Mei 2023.
Rohmi menjelaskan, ia telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk memfilter tenaga kerja yang hendak ke luar negeri sejak dari dusun.
“Kami mendorong Disnakertrans NTB menginisiasi pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan yang jadi kebutuhan para tenaga kerja,” tandas Rohmi. (GSR)
Lihat juga:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
- Update Harga iPhone 13 dan 14, September Diperkirakan Turun
- Menuju HUT ke-32, Mataram Mantap Menatap Masa Depan