Wagub Sebut Disnakertrans NTB Telah Bekerja Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
Mataram (NTB Satu) – Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB telah bekerja dengan ketentuan yang berlaku.
Indikatornya, indeks pembangunan ketenagakerjaan, jumlah pengangguran, zero un-procedural migrant, dan pelatihan advokasi terbaik nasional.
Saat ini, NTB menduduki posisi 15 nasional dari Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Semula, NTB menduduki posisi ke-34.
Pada awalnya, jumlah pengangguran di NTB telah di bawah tiga persen. Untuk zero un-procedural migrant telah mengalami progress yang luar biasa.
“Bahkan, jumlahnya turun drastis dan penegakan hukumnya pun telah jauh lebih ketat,” ujar Rohmi, Senin, 8 Mei 2023.
Rohmi menjelaskan, ia telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk memfilter tenaga kerja yang hendak ke luar negeri sejak dari dusun.
“Kami mendorong Disnakertrans NTB menginisiasi pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan yang jadi kebutuhan para tenaga kerja,” tandas Rohmi. (GSR)
Lihat juga:
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
- BKD Kota Mataram Mulai Penataan Besar-besaran Aset Warisan Lobar
- Kejati Mangkir, Sidang Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Ditunda
- Capaian Monev Diapresiasi Gubernur, KI NTB Siap Gelar Anugerah 2025



