ADVERTORIAL

Wagub Sebut Disnakertrans NTB Telah Bekerja Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Mataram (NTB Satu) – Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB telah bekerja dengan ketentuan yang berlaku.

Indikatornya, indeks pembangunan ketenagakerjaan, jumlah pengangguran, zero un-procedural migrant, dan pelatihan advokasi terbaik nasional.

Saat ini, NTB menduduki posisi 15 nasional dari Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Semula, NTB menduduki posisi ke-34.

Pada awalnya, jumlah pengangguran di NTB telah di bawah tiga persen. Untuk zero un-procedural migrant telah mengalami progress yang luar biasa.

“Bahkan, jumlahnya turun drastis dan penegakan hukumnya pun telah jauh lebih ketat,” ujar Rohmi, Senin, 8 Mei 2023.

Rohmi menjelaskan, ia telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk memfilter tenaga kerja yang hendak ke luar negeri sejak dari dusun.

IKLAN

“Kami mendorong Disnakertrans NTB menginisiasi pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan yang jadi kebutuhan para tenaga kerja,” tandas Rohmi. (GSR)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button