Mataram (NTB Satu) – Inspektorat NTB sudah membentuk tim yang akan melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi Lombok Barat tahun 2020.
“Sudah siapkan tim, dalam waktu dekat sudah mulai bekerja untuk melakukan penghitungan,” kata Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim kepada wartawan.
Baca Juga:
- 99 Persen Tambak Udang di NTB Ilegal, Koordinasi Pemprov Dinilai Lemah
- Pemprov NTB Pastikan Perlindungan Korban Kasus “Walid Lombok”
- Digagas Ustaz Adi Hidayat, Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam
- Diduga Tekan Warga hingga Bunuh Diri, Eks Kapolsek Kayangan dan Anggotanya Disidang Etik
Dia mengatakan pihaknya siap membantu penyidik Kejari melaksanakan audit kasus tersebut.
Karena itu pihaknya menunggu data pendukung penyidik Kejari Mataram untuk mempercepat proses Audit Investigasi (AI) kasus tersebut.