“Kami melihat dulu, dari hasil sosialisasi kemarin juga, ada yang dari Lombok Timur juga yang mau masuk, silahkan saja, nanti setelah penyelenggara ada, nanti penyelenggara akan menyeleksi dia,” tandasnya.
Disinggung soal gugatan dari Forum Masyarakat Paokmotong (FMP) yang tidak menginginkan pabrik tersebut beroperasi di atas kawasan lahan Eks Pasar Paokmotong itu, Ripa’i tidak berkomentar banyak, justru ia memastikan, pabrik itu dipastikan tetap beroperasi.
“Informasi dari Biro Hukum itu jadi gugatannya di PTUN itu kan dua. Terkait Surat Keputusan (SK) tentang penetapan lokasi yang ditetapkan oleh Bupati, dan pinjam pakai lokasi tersebut,” jelasnya. (MYM)
Baca Juga :
- Refleksi HUT Ke-30 Kota Mataram: Borong 14 Penghargaan, Indeks Kepuasan Masyarakat 85,06 Persen
- TGB Zainul Majdi Ingatkan Pembangunan Jangan Mengorbankan Ekosistem Kehidupan
- Penyehatan Anggaran Daerah, Pemprov NTB Hentikan Sementara Pelaksanaan Kegiatan OPD
- KPU Kota Mataram Minta Tanggapan Masyarakat Soal Sepak Terjang Bacaleg
- 8 Instansi yang Buka Formasi CPNS bagi Lulusan SMA