
Ditanya di ruangan mana dan dokumen apa saja yang disita oleh KPK, Gufran belum bisa menyampaikan secara detail karena sedang berlangsung.
“Nanti akan saya kabarkan lagi kalau sudah selesai,” ujarnya.
Penggeledahan di kantor setempat juga dikawal ketat aparat bersenjata lengkap. Informasi yang diperoleh, tidak semua orang bisa masuk untuk melihat dari dekat proses tersebut.
Informasi lain menyebut, penggeledahan ini guna menindaklanjuti kasus dugaan kasus pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi pada proyek rehab rekon tahun 2019. (KHN)
Baca Juga :