Mataram (NTBSatu) – Langkah serius Pemkot Bima di bawah kepemimpinan Mohammad Rum dalam mengentaskan krisis air bersih di Kota Bima tampak nyata.
Mulai dari membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Air Bersih, hingga menyediakan dana yang cukup besar, guna memaksimalkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bima.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Agus Purnama mengatakan, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan air bersih ini mencapai Rp12 miliar.
Anggaran itu, kata Agus, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6 miliar.
“Pelayanan air bersih ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Bima di tahun 2024,” kata Agus dikonfirmasi NTBSatu, Rabu, 7 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Wamendag Upayakan UMKM NTB Tembus Pasar Internasional
- BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lombok, Tinggi Gelombang Mencapai 2 Meter
- Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Penyandang Disabilitas ke Penyidik Polda NTB
- Komisi V DPRD NTB Respons Kabid SMK Terjaring OTT: Harus Dilanjutkan!
Namun, menjadi dilematis dalam pelayanan air minum ini adalah, pelayanannya yang dikelola oleh PDAM, merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima.
“Meski demikian, yang kita fokus untuk Pemkot adalah penanganan yang di luar penanganan PDAM, seperti SPAM. beberapa lokasi sudah beroperasi, seperti di Penana’e,” bebernya.
Program ini, lanjutnya, menjadi salah satu yang akan terus didorong ke depannya. Guna menciptakan keadilan yang merata terhadap kebutuhan air bersih.
“Fokus kita sekarang juga melakukan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan air bersih,” tandasnya. (MYM)