Mataram (NTBSatu) – Kota Bima dikenal juga dengan kota tepian air. Meski begitu, permasalahan krisis air bersih kerap menjadi ancaman bagi masyarakat tiap tahunnya.
Langkah serius Pemkot Bima di bawah kepemimpinan Mohammad Rum dalam mengentaskan krisis air bersih di Kota Bima tampak nyata.
Terbaru, ia telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Air Bersih yang nantinya akan membantu dan memantau ketersediaan sarana dan prasarana penunjang air bersih untuk masyarakat Kota Bima.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Agus Purnama mengatakan, pelayanan air bersih ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Bima di tahun 2024.
Namun, menjadi dilematis dalam pelayanan air minum ini adalah, pelayanannya yang dikelola oleh PDAM, merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima.
Berita Terkini:
- Satpol PP NTB Gencarkan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal di Lombok Barat
- Curi iPhone Rekan Kontrakannya, Mahasiswi Unram Diamankan Polisi
- H-22 Pilkada 2024, Sebanyak 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP
- Pemprov NTB Tutup 3 Tambang Galian C tak Sesuai Izin di Korleko Lombok Timur
“Meski demikian, yang kita fokus untuk Pemkot adalah penanganan yang di luar penanganan PDAM, seperti SPAM. beberapa lokasi sudah beroperasi, seperti di Penanae,” kata Agus dikonfirmasi NTBSatu, Rabu, 7 Februari 2024.
Program ini, lanjutnya, menjadi salah satu yang akan terus didorong ke depannya. Guna menciptakan keadilan yang merata terhadap kebutuhan air bersih.
“Fokus kita sekarang juga melakukan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan air bersih,” ujarnya.
Bersama UPTD Air Bersih itu, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan untuk melihat keberadaan SPAM yang masih sehat dan belum terlaksana dengan maksimal.
“Harapannya SPAM sehat ini bisa mengurangi beban pemerintah,” tandasnya.
Adapun anggaran untuk pelayanan air bersih mencapai sekitar Rp12 miliar. Rinciannya, Rp6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp6 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024. (MYM)