HEADLINE NEWS

Dewan Pers Keluarkan Imbauan Tolak Permintaan THR dari Oknum Wartawan

Jakarta (NTBSatu) Dewan Pers mengeluarkan surat imbauan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dewan Pers mengimbau seluruh pihak untuk tidak melayani permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk apa pun.

Baik dari pihak mengatasnamakan media, organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menegaskan, imbauan ini bertujuan untuk menghindari praktik penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan.

Baik oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, atau perusahaan pers.

IKLAN

“Dewan Pers ingin menegaskan bahwa sikap ini sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme kewartawanan,” ujar Ninik dalam keterangan tertulis Jumat, 8 Maret 2025,

Selain itu, Dewan Pers menekankan bahwa pemberian THR kepada wartawan merupakan kewajiban perusahaan pers terhadap pegawai atau wartawannya.

“Jadi, jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan atau organisasi wartawan yang meminta THR atau sumbangan, masyarakat harus menolak,” jelas Ketua Dewan Pers.

IKLAN
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Foto: DewanPers.or.id

Dewan Pers juga menyoroti maraknya praktik permintaan sumbangan atau THR yang dari oknum tertentu.

Ini sangat bertentangan dengan prinsip moral dan etika profesi jurnalistik serta dapat membuka peluang terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk melaporkan oknum yang meminta THR dengan cara memaksa, memeras, atau bahkan mengancam. Laporkan ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Dewan Pers,” ungkap Ninik

Oleh sebab itu, sebagai langkah menjaga independensi dan integritas pers nasional, Dewan Pers juga melarang konstituennya melakukan praktik serupa.

“Harapannya, imbauan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi wartawan serta menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button