Mataram (NTB Satu) – Pengamat politik mendukung langkah Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima yang akan melibatkan seluruh elemen pemuda dalam Pemilu 2024. Namun, harus sesuai dengan batasan hukum atau regulasi.
Pengamat politik dari UIN Mataram, Dr. Ihsan Hamid mengatakan, ia mendukung upaya Bawaslu untuk mengajak elemen pemuda sebagai bagian dari bentuk kolaborasi. Ajakan itu merupakan hal yang bagus dan sangat menarik.
“Memang harus begitu, bahkan kalau bisa bukan hanya ke pemuda saja, melainkan mengajak ke kelompok masyarakat adat, agama, dan masyarakat yang memiliki atensi dengan pemilu,” ujarnya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Baca Juga:
- DWP Kabupaten Sumbawa Serahkan Bantuan kepada Panti Asuhan
- Ogah Bicara Kasus Perusakan Gerbang, Ketua DPRD NTB: Tanya Kapolda!
- Satu Orang Meninggal saat Kampanye Paslon di Kota Bima, Bawaslu: Masuk Pidana Jika Kelalaian Panitia
- Satgas BKC llegal Provinsi NTB Amankan 14.180 Batang Rokok dan 10,6 Kilogram TIS di Kabupaten Sumbawa
Menurut Ihsan, keterlibatan masyarakat tersebut merupakan hal penting yang perlu dikembangkan. Namun, semuanya harus berdasarkan hukum atau regulasi, agar tidak dianggap menjadi bagian dari pelibatan terlalu jauh atau keluar dari tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi).
“Artinya ketika masyarakat khususnya pemuda, yang diajak untuk mensukseskan pemilu harus memiliki batasan seperti, apakah mereka hanya mengawasi kampanye, pencoblosan, atau hanya menjadi bagian dari perhitungan hasil, dan hal tersebut harus jelas tupoksinya,” jelasnya.
Menurut Ihsan, Bawaslu memiliki peluang besar untuk bersinergi dengan pemuda. Namun harus tetap diawasi agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.