Selain itu, Unram juga menawarkan tiga kelompok pendaftar yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan pendaftar. Ada jalur Miskin Berprestasi, untuk pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Dengan dibuktikan dengan kepemilikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bagi yang lulus jalur ini dibebaskan uang Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca Juga:
- Mahdalena Turun Salurkan Bantuan Korban Dampak Banjir di Kecamatan Woha Bima
- Antara Nyawa dan Jalan Rusak, Warga Meang Jadi Penandu Ibu Hamil dan Lansia Tanpa Pamrih
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
Kemudian, jalur Reguler, bagi pendaftar yang mampu secara ekonomi dan dikenakan pembayaran uang IPI dan UKT. Terakhir, jalur Kemitraan Berprestasi, bagi pendaftar yang sangat mampu secara ekonomi dan bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar IPI dan UKT sesuai yang ditetapkan.
“Tiap-tiap jalur ini tentunya ada persyaratan khusus. Secara lengkapnya bisa dilihat di https://unram.ac.id/mandiri/,” tuturnya. (JEF)