Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melakukan evaluasi terhadap iklan rokok yang tersebar di sejumlah titik sebagai bentuk mewujudkan Mataram sebagai Kota Layak Anak (KLA). Lembaga Perlidungan Anak (LPA) mendesak Pemkot Mataram menghapus total iklan rokok jika ingin mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak.
Baca Juga:
- Mahdalena Turun Salurkan Bantuan Korban Dampak Banjir di Kecamatan Woha Bima
- Antara Nyawa dan Jalan Rusak, Warga Meang Jadi Penandu Ibu Hamil dan Lansia Tanpa Pamrih
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan bahwa, penghapusan iklan rokok itu cukup berat, karena berbenturan dengan pendapatan daerah. Meski demikian pihaknya mendukung rencana tersebut.
“Sangat mendukung rencana tersebut. Kalau bisa Pemkot Mataram melarang secara total iklan rokok di Kota Mataram jika ingin mewujudkan Kota Mataram menjadi kota layak anak,” ujarnya mendukung rencana Pemkot Mataram, Selasa, 25 Juli 2023.