Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melakukan evaluasi terhadap iklan rokok yang tersebar di sejumlah titik sebagai bentuk mewujudkan Mataram sebagai Kota Layak Anak (KLA). Lembaga Perlidungan Anak (LPA) mendesak Pemkot Mataram menghapus total iklan rokok jika ingin mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak.
Baca Juga:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan bahwa, penghapusan iklan rokok itu cukup berat, karena berbenturan dengan pendapatan daerah. Meski demikian pihaknya mendukung rencana tersebut.
“Sangat mendukung rencana tersebut. Kalau bisa Pemkot Mataram melarang secara total iklan rokok di Kota Mataram jika ingin mewujudkan Kota Mataram menjadi kota layak anak,” ujarnya mendukung rencana Pemkot Mataram, Selasa, 25 Juli 2023.