Hapus Total Iklan Rokok Jika Ingin Wujudkan Mataram sebagai KLA
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melakukan evaluasi terhadap iklan rokok yang tersebar di sejumlah titik sebagai bentuk mewujudkan Mataram sebagai Kota Layak Anak (KLA). Lembaga Perlidungan Anak (LPA) mendesak Pemkot Mataram menghapus total iklan rokok jika ingin mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak.
Baca Juga:
- Perda IPR NTB Masuk Tahap Drafting, Dewan: Usaha Tambang yang Masih Bandel Ditindak Saja
- Proyek Gagal RS Mandalika Rp5 Miliar Tidak Dilanjutkan
- Kemenkes Keluarkan Peringatan Virus Nipah, Dinkes Sumbawa Perkuat Kewaspadaan dan Edukasi Masyarakat
- Harus Berdampak Nyata, Pemprov NTB Pastikan Kinerja TAG–P3K Terukur
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan bahwa, penghapusan iklan rokok itu cukup berat, karena berbenturan dengan pendapatan daerah. Meski demikian pihaknya mendukung rencana tersebut.
“Sangat mendukung rencana tersebut. Kalau bisa Pemkot Mataram melarang secara total iklan rokok di Kota Mataram jika ingin mewujudkan Kota Mataram menjadi kota layak anak,” ujarnya mendukung rencana Pemkot Mataram, Selasa, 25 Juli 2023.



