Joko menambahkan, salah satu syarat menjadi kota layak anak dengan cara menghilangkan iklan rokok di Kota Mataram apapun bentuk dan jenisnya. Iklan ini bisa menjadi pendorong masyarakat, khususnya anak-anak untuk mencobanya.
“Meskipun iklan itu bentuknya tidak secara terang-terangan, tetapi dapat menimbulkan rasa penasaran untuk mencoba, contohnya seperti iklan rokok yang mempunyai varian rasa buah, cokelat, dan sejenisnya, sehingga Pemkot Mataram harus menghilangkan secara total iklan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:
- Menteri P2MI Janjikan Rumah Edukasi Mantan PMI di Lombok Timur
- Profil Kabid SMK Dikbud NTB, Tersangka OTT Dugaan Pungli Proyek SMKN 3 Mataram
- Banjir dan Angin Kencang di Bima: Pohon Tumbang, Tanaman Jagung Terendam hingga Truk Hanyut
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
LPA Kota Mataram menyarankan Pemkot untuk tegas dalam mengambil tindakan terkait permasalahan tersebut. Apalagi rokok juga memberikan dampak buruk dari segi kesehatan.
“Tidak ada cara lain dan sudah harga mati, kalau Pemkot ingin tetap mewujudkan kota layak anak ya harus menghapus iklan secara total,” pungkasnya. (WIL)