“Kebetulan ada momentum Raker ini, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bu Wakil Gubernur (Wagub) untuk melepas burung tersebut, dan itu kebetulan tidak dilindungi semua dan habitatnya ada di Pulau Lombok juga. Makanya, di area hotel ini juga bagian dari meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar,” jelasnya.
Baca Juga:
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
Budhy menjelaskan, pengamanan ratusan burung yang tidak dilindungi ini merupakan bagian dari tugas BKSDA yaitu, pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi.
Meski termasuk satwa liar yang tidak dilindungi, pemanfaatan dan peredarannya diluar kawasan harus memiliki izin dan administrasi yang jelas. Sehingga, jika tidak sesuai dengan administrasi maka akan dilakukan langkah penyitaan dan kemudian dilepas liarkan kembali ke alam.