Hukrim

Polsek Mataram Amankan 10 Remaja Dugaan Pengeroyokan di Kos-kosan

Mataram (NTBSatu) – Unit Reskrim Polsek Mataram berhasil mengamankan 10 orang remaja yang diduga terlibat pengeroyokan atau kekerasan, terhadap seseorang inisial A asal Lombok Tengah.

Pengeroyokan ini terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan RM Panji Anom, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Minggu, 11 Mei 2025 dini hari.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi membenarkan peristiwa pengeroyokan kepada pria berusia 25 tahun itu.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.20 Wita. Pemilik kos yang berinisial KS melaporkan kejadian pengeroyokan kepada Bhabinkamtibmas Pagutan Timur,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, terjadi perkelahian yang menyebabkan korban A mengalami luka-luka. Dugaannya akibat senjata tajam.

IKLAN

“Selanjutnya Bhabinkamtibmas menghubungi Tim Opsnal Reskrim Polsek Mataram dan Piket SPKT Polsek Mataram mendatangi TKP. Benar telah terjadi keributan, serta salah satu penghuni kos mengalami luka-luka,” ujar Mulyadi.

Akibat kejadian ini, lanjutnya, korban mengalami luka-luka pada punggung bagian atas dengan dugaan akibat benda tajam.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya tim kepolisian berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat pengeroyokan. Di antaranya adalah W (23), I (19), dan A (19). Serta remaja lainnya yang masih di bawah umur, yaitu PSPA (16), MR (15), RP (15), FW (15), MR (17), K (17), dan RP (14).

IKLAN

Selain itu, polisi menemukan barang bukti di lokasi kejadian berupa pisau gagang kayu untuk melukai korban, sepasang sandal hitam. Serta, hasil visum dari RS Bhayangkara.

“Untuk ketiga terduga pelaku masih pemeriksaan. Remaja yang masih di bawah umur melakukan koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP, tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap orang atau barang. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button