BKSDA NTB Sita Ratusan Satwa Liar Tak Berizin

Mataram (NTB Satu) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ratusan satwa liar yang tidak memiliki izin. Penyitaan ini dilakukan pada dua tempat, yakni Pelabuhan Lembar, Lombok Barat dan Terminal Mandalika, Mataram.
Baca Juga:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Yang pertama itu di Terminal Mandalika, dari arah timur di situ menuju Jawa kita melakukan pengamanan, kemudian ada juga yang dari Jawa masuk ke Mataram tanpa surat-surat, ilegal itu,” kata Budhy Kurniawan ditemu saat Rapet Kerja (Raker) Ekoregion Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra) Tahun 2023 di Hotel Merumatta, Senggigi, Senin, 24 Juli 2023.
Penyitaan satwa liar ini dilakukan pada periode Juni-Juli 2023 dengan jumlah 160 ekor burung yang tidak dilindungi seperti tekukur, kepodang, kecial, dan jalak kebo. Burung-burung yang diamankan ini dilepas kembali pada habitatnya.