BKSDA NTB Sita Ratusan Satwa Liar Tak Berizin
Mataram (NTB Satu) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ratusan satwa liar yang tidak memiliki izin. Penyitaan ini dilakukan pada dua tempat, yakni Pelabuhan Lembar, Lombok Barat dan Terminal Mandalika, Mataram.
Baca Juga:
- Tekan Pengangguran di Mataram, Nyayu Ernawati Gelar Pelatihan Merancang Website untuk Milenial
- Pemkab Lotim Bergerak Cepat Atasi Dampak Banjir di Dua Desa Pringgabaya
- Pemprov NTB Gaspol Lakukan Pertumbuhan Merata di Pulau Sumbawa
- Desa Kalimantong Salurkan Bibit Ikan, Padi, dan Bantuan UMKM untuk Tekan Kemiskinan
“Yang pertama itu di Terminal Mandalika, dari arah timur di situ menuju Jawa kita melakukan pengamanan, kemudian ada juga yang dari Jawa masuk ke Mataram tanpa surat-surat, ilegal itu,” kata Budhy Kurniawan ditemu saat Rapet Kerja (Raker) Ekoregion Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra) Tahun 2023 di Hotel Merumatta, Senggigi, Senin, 24 Juli 2023.
Penyitaan satwa liar ini dilakukan pada periode Juni-Juli 2023 dengan jumlah 160 ekor burung yang tidak dilindungi seperti tekukur, kepodang, kecial, dan jalak kebo. Burung-burung yang diamankan ini dilepas kembali pada habitatnya.



