Hukrim

Kejati NTB Baru Selamatkan Rp900 Juta Uang Negara, dari Kasus Pasir Besi Rp800 Juta

Mataram (NTB Satu) – Kejati NTB merekapitulasi hasil kinerjanya pada bidang pidana khusus tahun 2023. Periode tujuh bulan, kerugian negara yang telah diselamatkan hampir menyentuh angka Rp1 miliar.

“Total penyelamatan keuangan negara senilai Rp904,500.000,” sebut Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh, Senin, 24 Juli 2023.

Capaian itu, didapatkan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. “Pada tahap penyidikan hingga tuntutan,” ucapnya.

Catatan NTBSatu, Rp800 juta berasal dari kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur. Salah satu tersangka yang juga Dirut PT AMG menitipkan uang ratusan juta tersebut dari total kerugian negara sebesar Rp36 miliar.

Baca Juga :

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button