Mataram (NTB Satu) – Kejati NTB merekapitulasi hasil kinerjanya pada bidang pidana khusus tahun 2023. Periode tujuh bulan, kerugian negara yang telah diselamatkan hampir menyentuh angka Rp1 miliar.
“Total penyelamatan keuangan negara senilai Rp904,500.000,” sebut Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh, Senin, 24 Juli 2023.
Capaian itu, didapatkan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. “Pada tahap penyidikan hingga tuntutan,” ucapnya.
Catatan NTBSatu, Rp800 juta berasal dari kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur. Salah satu tersangka yang juga Dirut PT AMG menitipkan uang ratusan juta tersebut dari total kerugian negara sebesar Rp36 miliar.
Baca Juga :
- Penyidik Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Pasir Besi, Tersangka Baru Masih Berpeluang
- Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Ditahan di Lapas Mataram
- Mantan Kadis dan Kabid ESDM serta Kepala Pelabuhan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur
- Nama Syahbandar Pelabuhan Kayangan Diseret dalam kasus dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur
- Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Rugikan Negara Rp36 Miliar