BERITA NASIONAL

Data ICW, Kerugian Negara Akibat Korupsi di NTB Capai Rp63,47 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 791 kasus korupsi dengan 1.695 tersangka yang terjadi di Indonesia pada 2023 dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp28,4 triliun.

“Jumlah tersebut meningkat 36,61 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 579 kasus,” tulis laporan ICW, diterima NTBSatu, Rabu, 29 Mei 2024.

Sejak tahun 2004, Indonesia Corruption Watch (ICW) secara konsisten mengeluarkan laporan hasil pemantauan atas tren korupsi yang terjadi di Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk melihat tingkat korupsi yang terjadi dari tahun ke tahun dan mengidentifikasi lebih dalam sejumlah variabel seperti modus operandi, sektor, wilayah yang diduga rentan korupsi hingga melakukan pemetaan latar belakang profesi dari setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

Menurut wilayahnya, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatatkan kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp63,47 miliar.

Adapun Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara terbanyak pada 2023, yakni sebanyak Rp5,73 triliun. Posisi kedua diikuti oleh DKI Jakarta dengan total kerugian akibat korupsi yang ditimbulkan sebesar Rp1,42 triliun.

Melihat trennya, jumlah kasus dan tersangka korupsi di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya dalam lima tahun terakhir. Bahkan, angkanya mencapai level tertinggi selama periode tersebut pada 2023.

Namun jumlah potensi kerugian negara yang ditimbulkan menurun pada 2023 menjadi Rp28,4 triliun. Di tahun sebelumnya, potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp42,7 triliun.

Berita Terkini:

Korupsi nampaknya masih menjadi momok dan permasalahan yang belum mampu diretas oleh pemerintah. ICW pun menganalisis dua faktor teratas penyebab meningkatnya kasus korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun.

“Faktor tersebut di antaranya lantaran tidak optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah dan strategi pencegahan korupsi belum berjalan secara maksimal di dalam negeri,” tulis laporan tersebut.

Berdasarkan sektornya, mayoritas kasus korupsi terjadi di sektor desa pada 2023, yaitu sebanyak 187 kasus dengan potensi kerugian negara yang timbul sebesar Rp162,25 miliar. Posisi kedua diikuti oleh sektor pemerintah dengan jumlah kasus korupsi sebesar 108 kasus dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp630,83 miliar.

Kemudian, sektor utilitas menyumbang jumlah kasus korupsi sebanyak 103 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,26 triliun. Lalu, kasus korupsi yang terjadi di sektor perbankan dan pendidikan masing-masing sebanyak 65 kasus dengan kerugian negara Rp984,54 miliar dan 59 kasus dengan kerugian negara Rp187,09 miliar. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button