Hukrim

FJPI NTB Sesalkan Konten yang Memperlihatkan Wajah Korban Kasus Pencabulan

“Salah satu unggahan di akun media sosial dengan pengikut yang cukup banyak mengunggah video korban saat menjenguk ayahnya. Di sana terlihat jelas wajah korban. Masa depan korban masih panjang dan jejak digital itu sulit dihilangkan,” kata Ketua FJPI NTB, Linggauni, di Mataram, Jumat 21 Juli 2023.

Ia menegaskan, di dalam kode etik jurnalistik, wajah korban bahkan identitasnya tidak boleh tersebar dan diperlihatkan secara jelas. Bukan itu saja, hal-hal yang mengacu pada terbukanya identitas korban pun tidak boleh diperlihatkan ke khalayak.

“Apa karena admin media sosial ini merasa diri bukan Jurnalis, sehingga merasa tidak perlu mengikuti kode etik jurnalistik dalam mengunggah video atau informasi? Namun, terlepas dari benar atau tidaknya informasi itu, tetapi semestinya admin medsos ini bisa lebih bijak saat akan memperlihatkan wajah korban ke publik,” ujarnya.

Diketahui bahwa video yang diunggah oleh salah satu akun media sosial sudah ditonton lebih dari 67 ribu kali dan dibagikan sebanyak 334 kali di Instagram pada Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button