Mataram (NTB Satu) – Setelah dilakukan Commissioning, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) direncanakan mulai beroperasi pada Agustus 2023 mendatang.
“Pembangunannya sudah rampung, tinggal penyelesaian dan perbaikan setelah commissioning. Mudah-mudahan awal Agustus sudah mulai beroperasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Julmansyah, S. Hut., Kamis, 20 Juli 2023.
Diketahui, TPST ini nantinya akan menghasilkan bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pencampur batu bara pada PLTU atau sebagai bahan bakar lainnya. Kapasitas yang dapat diinput pada TPST tersebut hanya sekitar 120 ton sampah per hari.
Baca Juga:
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
- Dua Mahasiswa Ummat Borong Juara Kompetisi Canva Tingkat Nasional
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
“120 ton input, kurang lebih outputnya 50 ton yang menjadi bahan bakar co-firing di PLTU Jeranjang,” jelasnya.
Menurut Julmansyah, meski belum secara resmi beroperasi, dengan adanya TPST ini terbukti mengurangi jumlah sampah yang ada di Kota Mataram dan Lombok Barat, khususnya. Namun, untuk berapa besarnya, ia belum mengetahuinya, yang pasti tidak kurang dari daya inputnya (120 ton sampah per hari).
“Minimal berkurang tekanan terhadap landfill, sebesar itu (daya inputnya),’ ungkapnya.