Mataram (NTB Satu) – Pria paruh baya inisial SS asal Sekotong, Lombok Barat yang diduga menyetubuhi anak kandungnya ternyata merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari partai PDIP Lombok Barat.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta yang dikonfirmasi membenarkan pria berumur 50 tahun itu merupakan Bacaleg partai berlogo banteng tersebut.
Baca Juga:
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
“Betul, dia memang caleg PDIP,” katanya kepada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.
“Di profil facebooknya juga ada kelihatan muncul di sana,” sambungnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad juga turut membenarkan SS merupakan bakal caleg dari PDIP Lombok Barat. SS Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) dua Kecamatan, yakni Lembar dan Sekotong.