Mataram (NTB Satu) – Pria paruh baya inisial SS asal Sekotong, Lombok Barat yang diduga menyetubuhi anak kandungnya ternyata merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari partai PDIP Lombok Barat.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta yang dikonfirmasi membenarkan pria berumur 50 tahun itu merupakan Bacaleg partai berlogo banteng tersebut.
Baca Juga:
- Ketua Komisi II DPR RI: Banyak Lahan HGU dan HGB Terbengkalai di NTB
- Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setuju Raperda SOTK dengan Catatan
- iPhone Jadi Smartphone Terlaris 2025, Kalahkan Samsung dan Xiaomi
- Tak Terima Dakwaan Jaksa, Mantan Sekda NTB Ajukan Eksepsi
“Betul, dia memang caleg PDIP,” katanya kepada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.
“Di profil facebooknya juga ada kelihatan muncul di sana,” sambungnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad juga turut membenarkan SS merupakan bakal caleg dari PDIP Lombok Barat. SS Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) dua Kecamatan, yakni Lembar dan Sekotong.