Mataram (NTB Satu) – Warga asal Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur inisial HN (60), ditangkap tim Densus 88 anti teror, Jumat, 14 Juli 2023 malam.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap di rumahnya karena diduga berjejaring dengan teroris.
Aksi penangkapan itu dibenarkan Ketua RT 14 Gang Seroja, Lingkungan Kampung Baru, Ahmad. Saat itu, dirinya turut menyaksikan penanganan ibu lima anak tersebut.
“Betul, ada warga yang ditangkap tim Densus,” katanya.
Baca Juga :