Hukrim

IRT di Lombok Timur Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Jaringan Terorisme

Mataram (NTB Satu) – Warga asal Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur inisial HN (60), ditangkap tim Densus 88 anti teror, Jumat, 14 Juli 2023 malam.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap di rumahnya karena diduga berjejaring dengan teroris.

Aksi penangkapan itu dibenarkan Ketua RT 14 Gang Seroja, Lingkungan Kampung Baru, Ahmad. Saat itu, dirinya turut menyaksikan penanganan ibu lima anak tersebut.

“Betul, ada warga yang ditangkap tim Densus,” katanya.

Baca Juga :

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button