Hukrim

Hingga Oktober 2023, Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris, 7 Orang dari NTB

Mataram (NTBSatu) – Sepanjang Oktober 2023, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menangkap sebanyak 59 terduga teroris. Sebanyak 7 di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabag Ops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD).

“40 tersangka terorisme dari kelompok JAD, merupakan kelompok pendukung ISIS, yang dipimpin oleh seseorang berinisial AU,” kata Aswin dalam siaran persnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kemudian, 19 tersangka lainnya, merupakan kelompok teroris JI yang ditangkap sejak 2-13 Oktober 2023 kemarin.

Berita Terkini:

Rinciannya, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.

IKLAN

“Mereka merupakan jaringan struktural dari JI, yang sampai saat ini belum dilakukan penegakan hukum. Ini mengingatkan lagi kepada kita, jaringan struktural dari JI masih ada dan terus eksis,” ujar Aswin.

Aswin mengatakan, para tersangka tersebut, bukan sekadar simpatisan. Tapi, orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi JI itu sendiri.

“Para tersangka aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal di media sosial maupun dalam kegiatannya sehari-harinya,” tandasnya.

Sementara itu, untuk kelompok yang dipimpin AU atau kelompok JAD, disebut-sebut sebagai kelompok yang memiliki kegiatan atau rencana untuk menggagalkan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Mengenai itu, Densus 88 tidak menoleransi ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan Indonesia. Terlebih, dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian Pemilu 2024,” tutupnya. (MYM)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button