Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono mengatakan, program penanggulangan terorisme di Nusa Tenggara Barat oleh tim Sinergitas 46 Kementerian atau Lembaga telah membawa dampak positif.
“Sejak kami intervensi ke sini dampaknya sangat luar bisa menekan radikalisme dan terorisme, banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, lebih kondusif,” katanya dikutip dari Laman BNPT Sabtu, 21 Oktober 2023.
Menurutnya, Provinsi NTB menjadi salah satu lokasi fokus tim Sinergitas sejak tahun 2018. Tahun ini, sebanyak 76 rencana aksi dilakukan di 5 kabupaten kota yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, serta Kabupaten Sumbawa Barat.
Berita Terkini:
- Polres Lombok Tengah Tinjau Pekarangan Lahan Bergizi Milik Warga Pringgarata
- Panja Komisi VIII Kunker ke Arab Saudi, Mahdalena Pastikan Pelayanan Haji 2025 Lebih Baik
- Kebakaran Los Angeles, Fakta di Balik Klaim Rumah Selebritas yang Selamat
- Aneh, Dikbud NTB Alokasikan Pengadaan “Smart Class” Rp25 Miliar tapi Kontrak Rekanan Rp49 Miliar
Lebih lanjut, menurut Bangbang, rencana aksi akan meliputi pembangunan fisik seperti pemberian alat kerja, dukungan permodalan dan pembangunan balai latihan kerja, serta pembangunan SDM melalui seminar, sosialisasi, atau pun penyuluhan bertema wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Walaupun kondisi NTB saat ini lebih kondusif, Sestama BNPT sekaligus Ketua Tim Pelaksana Sinergisitas mengingatkan, agar seluruh Kementerian atau Lembaga serta Pemerintah NTB tetap konsisten dan waspada. Dirinya pun mendorong agar pemerintah setempat turut membentuk Rencana Aksi Daerah terkait penanggulangan terorisme.
“Kami mengajak Kementerian dan Lembaga serta Pemda untuk bersama bersinergi dan berperan aktif sesuai peran tugasnya melaksanakan Sinergisitas secara berkelanjutan, kita tetap harus waspada, jangan sampai kita lengah jadi muncul lagi bibit radikalisme dan terorisme masyarakat,” terangnya.
Harapannya, pembangunan fisik dan SDM yang dilakukan oleh negara dapat mengubah mindset penerima manfaat menjadi inklusif dan konstruktif. (ADH)