Mataram (NTB Satu) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinsial MT pada Rabu, 31 Mei 2023 sekitar pukul 01.39 Wita di Pelabuhan Bima, NTB.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
“Benar (penangkapan) itu ada. Ditunggu saja untuk perkembangan selanjutnya,”ujarnya
Berdasarkan informasi sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan upaya penegakan hukum tersebut dilakukan 3 kali pada Rabu (31/5), Sabtu (3/6) hingga Minggu (4/6).
Ramadhan mengurangikan untuk rinciannya penangkapannya sebagai berikut : tersangka terduga teroris berinisial MT telah ditangkap pada Rabu, 31 Mei 2023 sekitar pukul 01.39 Wita di Pelabuhan Bima, NTB.
Kemudian seorang tersangka terduga teroris yang belum diketahui inisialnya tertangkap pada Sabtu, 3 Mei 2023 di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Tersangka terduga teroris berinsial ES alias L Hari Minggu, 4 Mei 2023 pukul 12.05 WIB telah ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Tersangka ES alias L ditangkap karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. Ia tercatat pernah berangkat ke Yaman pada 14 Desember 2014 bersama empat rekannya, yakni HS, AAK MT dan MAA yang difasilitasi oleh ABU.
βKeterangan ini diperoleh dari tersangka terduga teroris MT,β kata Ramadhan. (STA)
Lihat juga:
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
- Dewan Soroti Pembentukan BUMD NTB Capital: Harus Berdampak untuk Masyarakat
- Bantah Pernyataan Pemkot Bima, Rafidin Tegaskan 28 Tambak Udang Tak Miliki IPAL