“Ada yang lahannya datar. Sehingga saat hujan, air tidak bergerak. Akibatnya terendam. Apalagi di wilayah selatan yang karakter tanahnya liat, sulit menyerap airnya. Itu yang hujannya sejam, terendamnya bisa lama,” ujarnya.
Kebutuhan kompensasi inilah yang dihitung, harus sesuai dengan kebutuhan petani. Karena itu, diminta kepada kabupaten untuk melakukan pendataan by name by address petani-petani yang terdampak.
“Diharapkan dalam dua hari ini sudah lengkap data dari kabupaten, untuk proses kompensasi dan akan disesuaikan dengan kebutuhannya,” jelas kepala dinas.
Selain itu, kompensasi juga disesuaikan dengan kepemilikan atau pengelola lahan. Ada lahan yang statusnya disewa hanya semusim oleh petani. Jangan sampai, kompensasi diterima oleh pemilik lahan, padahal yang mengalami kerugian adalah petani penyewa lahan.
“Ini juga harus di clearkan semuanya. Kita berharap respons cepat (data) dari kabupaten menyesuaikan dengan respons cepat pak gubernur,” imbuh Taufieq.
Untuk sementara ini, luas lahan tembakau yang terdampak cuaca ekstrem diperkirakan 4.200 hektare dari total 18.000 hektare luas tanam di Kabupaten Lombok Timur. Dan 4.500 hektare dari 12.000 hektare luas tanam di Kabupaten Lombok Tengah. (ABG)
Baca Juga :