Kota Mataram

Transaksi QRIS Berbayar, Pedagang di Mataram Kaget Penetapan Tarif 0,3 Persen

“Saya buka warung itu 24 jam setiap hari, kurang lebih ada sekitar 50 transaksi pemesanan dan seringkali pembayarannya melalui QRIS. Kalau lagi ramai itu bisa sampai seratusan”, ungkapnya.

Sementara itu, Bank Indonesia NTB bersama QRIS NTB memberikan informasi melalui laman instagramnya @bank_indonesia_ntb dan @qris_ntb terkait penetapan tarif MDR bagi pedagang menjadi 0,3 persen.

Dimana hal ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna serta menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan QRIS oleh industri.

“Penyesuaian MDR untuk pedagang usaha mikro (UMI) yang terakhir ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna,” papar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button