ADVERTORIALKesehatanKota Mataram

Kota Mataram Menuju Bebas Frambusia

Mataram (NTBSatu) Pemerintah Kota Mataram mempersiapkan kelengkapan untuk mendapatkan sertifikasi bebas penyakit frambusia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, menyebut, intensif melakukan persiapan sudah gencar terlaksana sejak Januari 2024.

“Sosialisasi aktif juga berlangsung sampai ke tingkat lingkungan. Termasuk melakukan sosialisasi secara masif di kegiatan gebyar tenaga kesehatan dan event lainnya. Selain itu, ada kegiatan skrining kepada 50 kelurahan, 175 SD dan 148 Rapid diagnostic test (RDT),” jelas dr. Emirald, Kamis, 17 Oktober 2024.

Atas dasar tersebut, pihaknya berani mengajukan ke pusat untuk segera mendapat status bebas Frambusia di Kota Mataram.

dr. Emirald menjelaskan, Frambusia merupakan infeksi kulit. Penyebabnya adalah bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk.

“Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi, ” paparnya.

IKLAN

Penyakit ini pertama kali ada di Provinsi NTB tahun 1984 silam. Namun, frambusia ini sudah tidak ada lagi di NTB termasuk Kota Mataram.

Karenanya, Pemkot Mataram bergegas untuk mengajukan penilaian secara berjenjang mulai tingkat kota kemudian provinsi hingga ke pemerintah pusat guna mendapatkan sertifikasi bebas frambusia.

“Ini sehubungan dengan terbitnya Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang eradiksi frambusia dan sertifikasi bebas frambusia bagi daerah yang tidak ada kasus,” imbuh.

dr. Emirald menyebut ia sebagai penanggung jawab kegiatan penilaian. Sementara yang mengkoordinir persiapan dan pengumpulan dokumen adalah bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Mataram.

Adapun kegiatan asesmen terdiri dari wawancara kepala puskesmas dan tim, perwakilan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader dan guru serta penilaian dokumen yang dijadikan persyaratan oleh tim dari pusat.

“Kota Mataram sudah melakukan penilaian tingkat Provinsi NTB pada tanggal 1 Oktober lalu. Hari ini, 17 Oktober penilaian dari pusat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button