Kota Mataram

1.500 Rumah di Mataram Tak Layak Huni

Mataram (NTBSatu) Pemerintah Kota Mataram mencatat sebanyak 1.500 rumah di 27 kelurahan telah terdata sebagai rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri menyampaikan, pihaknya mendata RTLH ini secara detail. Antara lain, nama pemilik rumah, alamat, koordinat, serta penilaian terhadap tiga komponen utama bangunan.

“Tiga komponen tersebut meliputi keselamatan, kesehatan, dan luas bangunan,” sebut Nazaruddin, Kamis, 17 Oktober 2024.

Ia melanjutkan, indikator meninjau terkait unsur keselamatan, salah satunya adalah struktur bangunan. Sementara kesehatan bangunan menyangkut keberadaan fasilitas seperti toilet, jendela, dan pintu. Dan interpretasi luas bangunan akan melihat kesesuaiannya dengan daya tampung.

“Apakah luas rumah tersebut ideal untuk menampung jumlah penghuninya,” jelas Nazaruddin.

Kendati demikian, Nazaruddin mengungkapkan bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Kota Mataram bisa bertambah. Lantaran pihaknya masih belum melakukan pendataan pada 23 kelurahan lainnya.

Maka dari itu, Disperkim Mataram tengah gencar melakukan pendataan RTLH hingga akhir tahun. Sebab, Database RTLH ini akan menjadi dasar dalam merencanakan program perbaikan rumah, baik yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN.

“Dengan mengetahui secara pasti jumlah dan lokasi RTLH, pemkot dapat mengalokasikan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button