Lombok Barat

AMGM Telat Setor Deviden Rp10 Miliar, Komisi II DPRD Lombok Barat Desak Percepat RUPS

Mataram (NTB Satu) – PT. Air Minum Giri Menang (AMGM) sampai saat ini belum menyetorkan deviden senilai Rp10 miliar lebih ke kas daerah Lombok Barat. Padahal secara aturan, setoran diharuskan paling lambat Juni sejak tutup buku tahun 2022.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat Abubakar Abdulah mengungkapkan, setoran deviden semakin kecil peluangnya lantaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum dilakukan. Alhasil pembayaran deviden tidak akan bisa terealisasi.

“Belum masuk ke kas daerah karena RUPS belum, padahal paling lambat enam bulan setelah tutup buku di akhir tahun 2022 yaitu bulan Juni,” ujarnya kepada NTBSatu Kamis, 6 Juli 2023.

Karena itu, untuk mempercepat itu, pihaknya terus menekankan kepada Pemda Lobar agar segera mendesak dan mendorong para Komisaris perusahaan untuk melakukan RUPS.

Baca Juga :

IKLAN

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button