Sebab, dibutuhkan kesimpulan yang dapat dihasilkan melalui pertemuan dari seluruh pemegang saham tersebut.
“Sampai hari ini kami tetap memonitor di Pemkab, apakah sudah ada realisasi pelaksanaan RUPS, dan seberapa besar deviden yang akan diperoleh nantinya,” tuturnya.
Di balik keterlambatan ini, ia menilai PT AMGM tidak punya sikap mentaati azas yang seharusnya dijalankan, karena disadari atau tidak, deviden merupakan hak daerah.
“Sudah lewat kalau mengacu pada ketentuan, bagaimana mereka bisa taat asas?,” tanyanya.
Lebih jauh, ia melihat saat ini kinerja keuangan daerah dan arus kas sedang dalam kondisi tidak baik, atas dasar itu pihaknya ingin agar RUPS bisa terlaksana secepatnya, sehingga bisa membantu keuangan daerah.
Baca Juga :
- DPRD Lombok Barat juga akan Panggil PT. AMGM soal Pinjaman Rp100 Miliar
- Mencuat Kabar Pinjaman Rp100 Miliar PT. AMGM, DPRD Kota Mataram Ancam Bentuk Pansus
- Selain Desakan Copot Dirut, ada Sederet Peristiwa Hukum hingga Politik yang Membelit PT AM Giri Menang
- Bupati Fauzan khawatir Digugat Jika Copot Dirut PT AMGM
- Bupati Lombok Barat akui Suntik Rp130 Miliar ke PT. AMGM
- Kejati NTB Bidik 3 Item Dugaan Korupsi pada PT. AM Giri Menang
- Dirut PT. AM Giri Menang Diperiksa Penyidik Kejati NTB