Hukrim

Kejati NTB Bidik 3 Item Dugaan Korupsi pada PT. AM Giri Menang

Mataram (NTB Satu) – Dirut PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB, Senin, 19 Juni 2023. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun non fisik di PT AMGM.

Usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Gedung Kejati NTB, Ahmad Zaini tak banyak memberi komentar. “Saya hanya dimintai keterangan,” katanya sembari buru-buru meninggalkan wartawan.

Sementara itu Aspidsus Kejati NTB, Ely Rahmawati membeberkan tiga poin materi pemeriksaan Zaini. Pertama terkait proyek fisik atau pengadaan, kasus kedua terkait instalasi fisik sumber air. Kasus ketiga, terkait biaya retribusi air.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait tiga hal tersebut.

“Kasus dugaan korupsi PT AMGM masih diselidiki penyidik. Kami masih terus melakukan penelusuran,” jelas Ely.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button