Hukrim

Bupati Fauzan khawatir Digugat Jika Copot Dirut PT AMGM

Mataram (NTB Satu) – Desakan pencopotan Dirut PT. Air Minum Giri Menang (AMGM) dari mayoritas Fraksi di DPRD Lombok Barat mulai mereda. Namun terlepas dari situasi terkini itu, bagi Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, pencopotan pejabat bukan perkara gampang.

Ada sederet regulasi yang mengganjal di luar syarat syarat kualitatif dan kuantitatif pencopotan seorang Dirut. Justeru dia mempertanyakan alasan delapan Fraksi di DPRD Lombok Barat yang mendesak pencopotan karena Dirut absen setiap rapat.

“Lihat dulu apa alasannya (pencopotan, red). Rekom DPR pencopotan ini masuk ndak?. PT AMGM ini kan diatur juga oleh PP, diatur Permendagri. Saya ndak mau salah,” tegas Fauzan Khalid, Senin 26 Juni 2023.

Bupati juga meminta kesadaran semua pihak, bahwa PT AMGM bukan kepemilikan tunggal Lombok Barat, tapi juga Kota Mataram, dengan komposisi saham 60 Lobar : 40 Mataram. Hal ini yang semakin membuat mustahil mencopot Lalu Ahmad Zaini, belum lagi harus berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button