Diperiksa soal Penyertaan Modal PT AM Giri Menang, Wali Kota Mataram: Tidak ada masalah
Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana akhirnya menjalani pemeriksaan di Kejati NTB terkait kasus dugaan korupsi PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Selasa, 20 Juni 2023.
Orang nomor satu di Kota Mataram itu mengaku merasa bersyukur diperiksa penyidik soal PT AMGM. Karena dengan pemeriksaan ini, menurutnya sebagai ruang pihaknya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sehat.
Baca Juga:
- Penetapan Sekda NTB Definitif Ditargetkan Januari 2026, Tiga Besar Segera Dikirim ke BKN
- Bupati Lotim Resmi Lantik 10.998 PPPK Paruh Waktu, Minta Bergerak Cepat
- BMKG Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru di NTB Hujan Lebat
- Bupati Lombok Barat Ungkap Alasan Mutasi 17 Pejabat Eselon II dan Merger 5 OPD
“Ini substansi pertemuan (pemeriksaan) hari ini. Agar PDAM mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seusai akte pendiriannya dari awal,” kata Mohan kepada wartawan pasca menjalani pemeriksaan.
Saat disinggung terkait pernyataan modal yang diusut penyidik Kejati NTB, Mohan menjelaskan secara umum, penyertaan modal adalah bagian dari kewajiban sebagai pemegang saham PT AM Giri Memang.
Tujuannya agar terpenuhi modal dasar perusahaan. Dijelaskan hal sama kepada penyidik, bahwa kewajiban itu dasarnya adalah akta pendirian PT AM Giri Memang.
“Itu bagian dari kewajiban kita sebagai pemegang saham,” ucapnya.



