Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana akhirnya menjalani pemeriksaan di Kejati NTB terkait kasus dugaan korupsi PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Selasa, 20 Juni 2023.
Orang nomor satu di Kota Mataram itu mengaku merasa bersyukur diperiksa penyidik soal PT AMGM. Karena dengan pemeriksaan ini, menurutnya sebagai ruang pihaknya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sehat.
Baca Juga:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
“Ini substansi pertemuan (pemeriksaan) hari ini. Agar PDAM mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seusai akte pendiriannya dari awal,” kata Mohan kepada wartawan pasca menjalani pemeriksaan.
Saat disinggung terkait pernyataan modal yang diusut penyidik Kejati NTB, Mohan menjelaskan secara umum, penyertaan modal adalah bagian dari kewajiban sebagai pemegang saham PT AM Giri Memang.
Tujuannya agar terpenuhi modal dasar perusahaan. Dijelaskan hal sama kepada penyidik, bahwa kewajiban itu dasarnya adalah akta pendirian PT AM Giri Memang.
“Itu bagian dari kewajiban kita sebagai pemegang saham,” ucapnya.