Karena perbedaan penentuan tanggal hari raya ini terus berlarut larut, maka perlu ada kesepakatan dunia International. Masalah rukiyat perlu diangkat ke forum internasional dengan menghadirkan organisasi Islam seluruh dunia.
Bahkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mendorong diawali dengan kesepakatan bersama Ormas di Indonesia, terutama Nahdlatul Ulama (NU) serta organisasi besar Islam lainnya. “Kalau dengan NU sudah ada pembicaraan. Mudah mudahan setelah ini (Iduladha) kita punya ruang mebahasnya lagi lebih intens,” harap Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Jika hasil pertemuan sesuai harapan, maka kesepakatan ini akan dibawa ke forum Internasional.
Muhammadiyah secara serius ingin segera merealisasikan Kalender Islam Global. Keseriusan ini seperti termaktub dalam Risalah Islam Berkemajuan hasil keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo tahun 2022 silam.
Baca Juga:
- Atlet Universitas Hamzanwadi Yad Hapizudin Sabet Emas di Singapore Open 2025
- TGB Datangi Kedubes Vatikan Sampaikan Dukacita Wafatnya Paus Fransiskus
- Real Madrid Siapkan 6 Kandidat Pengganti Ancelotti, Tiga Nama tak Terduga Muncul
- Motif “Walid Lombok” Diduga Cabuli Santriwati: Doa Kebaikan dan Perbaikan Keturunan
Dalam risalah tersebut menyebutkan: “melakukan perbaikan sistem waktu Islam secara internasional melalui upaya pemberlakuan kalender Islam global unifikatif dalam rangka menyatukan jatuhnya hari-hari ibadah Islam, terutama yang waktu pelaksanannya terkait lintas kawasan.”, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menyampaikan definisi dan urgensi Kalender Islam Global. Menurutnya, Kalender Islam Global adalah prinsip satu hari satu tanggal Hijriah di seluruh dunia.
Artinya, bila di Indonesia Idul Adha 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, maka berlaku juga untuk seluruh kawasan di muka Bumi.
Karenanya, dalam konsepsi Kalender Islam Global tidak ada yang namanya pembagian wilayah penanggalan. Seluruh dunia dianggap sebagai satu matlak. (HAK)