Mataram (NTB Satu) – Setelah kawasan Gunung Rinjani dibuka kembali pada awal April 2023 lalu, puluhan ribu wisatawan telah menyerbu kawasan Gunung Rinjani. Namun hanya dalam kurun waktu tiga bulan, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mencatat sebanyak 6.111 pendaki masuk daftar hitam atau blacklist.
Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Budi Soesmardi dihubungi NTBSatu, Selasa 27 Juni 2023, memaparkan beberapa alasan pendaki dapat di-blacklist. Mayoritas penyebabnya karena melanggar peraturan check in – check out dan membuang sampah sembarangan.
“Peraturannya, saat check in setiap pengunjung wajib melaporkan seluruh barang bawaannya kepada petugas. Karena dari situ kita dapat mengetahui potensi sampah yang dihasilkan,” kata Budi.
“Tapi banyak pendaki yang tidak melapor saat check out dan sampahnya tertinggal di kawasan gunung,” lanjutnya.
Baca Juga :
- Rinjani Masuk 10 Besar Warisan UNESCO, 9 Gunung Lainnya Punya Sejarah yang Jarang Terungkap
- Soal Kereta Gantung Rinjani, Pathul : Saya Belum Ketemu Investornya
- Proyek Kereta Gantung Rinjani akan Dimulai September Setelah Amdal Rampung
- Libur Lebaran, Pendakian Rinjani Makin Ramai
- Pendaki Ilegal Meninggal di Rinjani, TNGR: Kalau jalur resmi cepat tertangani