Pariwisata

Pendaki Ilegal Meninggal di Rinjani, TNGR: Kalau jalur resmi cepat tertangani

Mataram (NTB Satu) – Seorang pendaki asal Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara meninggal dunia saat melakukan pendakian ke Gunung Rinjani, Selasa 25 April 2023. Diketahui, pendaki tersebut bernama Pawadi berusia 40 tahun.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Dwi Pangestu membenarkan ada pendaki meninggal dunia.

“Informasi dari teman-teman di lapangan benar ada pendaki yang meninggal. Penyebab meninggalnya karena penyakit asma yang diderita pendaki,” ungkap Dwi, Selasa, 25 Maret 2023.

Kronologinya, bermula ketika korban melakukan pendakian menuju Gunung Rinjani pukul 03.00 Wita melalui jalur Santong menuju pelawangan Senaru. Saat masih dalam perjalanan, korban sempat beristirahat, namun tiba-tiba penyakit asmanya kambuh dan tidak dapat tertolong.

Dwi menyampaikan, jalur Santong yang dilewati ini merupakan bukan jalur resmi. “Mereka ini naik ke Gunung Rinjani tanpa membeli tiket. Jadi tidak terdata di E-Rinjani,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, kata Dwi, diharapkan masyarakat yang naik ke Gunung Rinjani melalui jalur pendakian resmi dan membeli tiket.

“Hal ini agar masyarakat yang naik dapat diketahui oleh petugas. Jadi masyarakat yang naik terdata dan jika ada sesuatu cepat direspons (ditangani),” tambah Dwi.

Terlebih lagi, pendaki yang meninggal ini memiliki penyakit bawaan yaitu asma. “Maka, masyarakat harus mengikuti aturan yang sudah ada. Pada pintu pendakian akan check in dahulu dan perlu membawa surat kesehatan juga,” pungkas Dwi. (JEF)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button