Wali Kota Mataram akhirnya Penuhi Panggilan Kejati NTB
Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Selasa 20 Juni 2023. Sebelumnya, Ketua DPD Golkar NTB ini berhalangan hadir pada pemanggilan sehari sebelumnya.
Ia menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB sejak pagi sekitar Pukul 09.00 Wita.
Orang nomor satu di Kota Mataram ini tiba menggunakan mobil Camry warna hitam.
Wali Kota diperiksa kaitan dengan dugaan korupsi di PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Ia akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sekitar Pukul 11.30 Wita.
Baca Juga:
- Akun YouTube Tempo Hilang, Diduga Dibajak Lewat Email Redaksi
- Pemenuhan Cadangan Pangan Beras Sumbawa Belum Maksimal, DKP Pastikan Penyesuaian 2026
- 12 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
- BEM dan DPM Unram Pastikan Proses Pemilihan Rektor Berjalan Kondusif
- Anggota DPRD NTB Efan Limantika Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan
Kepala Kejati (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh membenarkan adanya pemanggilan Wali Kota Mataram.
“Memang benar, hari ini kami panggil kepala daerah. Satunya Wali Kota Mataram,” terangnya kepada wartawan.
Nanang hanya mengungkapkan bahwa Direktur Umum (Dirut) PT AMGM Lalu Ahmad Zaini telah diperiksa. ”Dirut PDAM (kini PT AMGM) kita periksa di pidsus terkait masalah pembangunan fisik dan pemungutan retribusi air,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati menambahkan, Wali Kota Mataram memang tidak memenuhi panggilan. ”Dirut PT AMGM dan Wali Kota memang hari ini dipanggil. Yang sudah dimintai klarifikasi Dirut saja,” katanya, Senin.



