Sekda NTB Sebut Pelaksanaan Pilkada Tidak Boleh Berbiaya Tinggi
Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lalu Gita Ariadi mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkada NTB di tahun 2024 tidak boleh berbiaya tinggi.
“Kan prinsipnya Pilkada serentak, itu artinya bagaimana melaksanakan proses-proses pesta demokrasi tidak boleh high cost, harus ada efisiensinya, ini bagian dari upaya pemerintah,” ujarnya kepada NTB Satu Senin, 19 Juni 2023.
Baca Juga:
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
Ia melanjutkan, pada saat pembahasan pemangkasan anggaran telah dirasionalisasi setiap anggaran yang dinilai tidak lagi relevan bagi pembiayaan Pilkada di tahun 2024.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov telah memangkas usulan anggaran KPU NTB yang awalnya senilai Rp377 miliar kini menjadi Rp250 miliar.
Pemangkasan itu berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh TAPD bersama dengan seluruh stakeholder terkait. Bahkan akan ada pemangkasan anggaran lagi yang dilakukan oleh TAPD dan direncanakan sebesar 50 persen.



