Rekanan Kembali Dipanggil Jaksa soal Dugaan Korupsi BLUD RSUD Sumbawa
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa terus berjalan. Kali ini, penyidik Kejari Sumbawa kembali memeriksa sejumlah rekanan.
“Ada rekanan yang kami periksa hari ini dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan,” kata Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana, Selasa, 20 Juni 2023
Pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan itu untuk memperkuat bukti adanya perbuatan melawan hukum, khususnya dugaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga:
- UPT Museum Sumbawa Dorong Penguatan Kajian Koleksi untuk Perkaya Narasi Budaya
- Wabup Ansori Genjot Pendirian 165 Koperasi Desa di Kabupaten Sumbawa
- 7.523 Honorer di NTB Terancam Diberhentikan
- DLH Sumbawa Sosialisasikan Program Sekolah Adiwiyata dan Kurikulum Ramah Lingkungan
“Penyidik juga mulai menghitung jumlah kerugian negaranya. Kami fokuskan dulu di dugaan suap dan gratifikasinya dulu dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan para saksi,” sebutnya.
Dari penemuan penyidik, kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut juga berpotensi bertambah. Namun Agung enggan menyebut potensi awal kerugian negara itu.
“Kalau jumlahnya (kerugian negara, red), belum bisa kami sampaikan. Yang jelas berpotensi bertambah dari temuan awal,” jelasnya.



