Rekanan Kembali Dipanggil Jaksa soal Dugaan Korupsi BLUD RSUD Sumbawa

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa terus berjalan. Kali ini, penyidik Kejari Sumbawa kembali memeriksa sejumlah rekanan.
“Ada rekanan yang kami periksa hari ini dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan,” kata Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana, Selasa, 20 Juni 2023
Pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan itu untuk memperkuat bukti adanya perbuatan melawan hukum, khususnya dugaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga:
- STKIP Taman Siswa Bima Jadi Tuan Rumah Monev Internal Penelitian dan Pengabdian 2025
- Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Distanbun NTB
- DPRD Sumbawa Dorong Sekolah Rakyat Jadi Tempat Aman dan Bebas Perundungan
- Bappenas-BI Turun Langsung Hitung Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2025
“Penyidik juga mulai menghitung jumlah kerugian negaranya. Kami fokuskan dulu di dugaan suap dan gratifikasinya dulu dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan para saksi,” sebutnya.
Dari penemuan penyidik, kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut juga berpotensi bertambah. Namun Agung enggan menyebut potensi awal kerugian negara itu.
“Kalau jumlahnya (kerugian negara, red), belum bisa kami sampaikan. Yang jelas berpotensi bertambah dari temuan awal,” jelasnya.