Hukrim

Deretan “Korban” UU ITE di NTB: Dari Aktivis, Pengacara hingga Jurnalis Senior

  1. Khairudin M Ali (2014)

Khairudin M. Ali adalah Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima, di yang didakwa melanggar UU ITE atas dugaan pencemaran
nama baik melalui facebook.

Kasus dugaan pencemaran nama baik lewat akun Facebook yang. Kasus ini bermula ketika ramai isu Pemilu 2014 lalu. Di akun Facebook atas nama Rangga Babuju, Khairudin ikut berkomentar.

Baca juga :

Belakangan kicauannya di Facebook itu ditanggapi berbeda oleh KPU Kota Bima. Ketua KPU
Kota Bima, Nurfarhati melaporkannya ke polisi pada Februari tahun 2014.

Jurnalis senior yang juga CEO Harian Bima Ekspres ini akhirnya diputus bebas Majelis Hakim PN Raba Bima.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8Laman berikutnya
Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button