- Khairudin M Ali (2014)
Khairudin M. Ali adalah Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima, di yang didakwa melanggar UU ITE atas dugaan pencemaran
nama baik melalui facebook.
Kasus dugaan pencemaran nama baik lewat akun Facebook yang. Kasus ini bermula ketika ramai isu Pemilu 2014 lalu. Di akun Facebook atas nama Rangga Babuju, Khairudin ikut berkomentar.
Baca juga :
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Belakangan kicauannya di Facebook itu ditanggapi berbeda oleh KPU Kota Bima. Ketua KPU
Kota Bima, Nurfarhati melaporkannya ke polisi pada Februari tahun 2014.
Jurnalis senior yang juga CEO Harian Bima Ekspres ini akhirnya diputus bebas Majelis Hakim PN Raba Bima.