Polemik Sistem Pemilu, Ketua MK: Sistem apapun punya kelebihan kekurangan

Mataram (NTB Satu) – Kepastian sistem Pemilu masih jadi tanda tanya bahkan perdebatan publik, apakah masih akan terbuka atau sebaliknya menjadi tertutup.
Sementara di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sidang gugatan judicial review atas Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 untuk meloloskan sistem proporsional tertutup, masih bergulir dan masuk fase kesimpulan.
Ketua Mahkamah Konstitusi, H. Anwar Usman ditemui di Mataram, Sabtu 10 Juni 2023 mengatakan, sidang atas gugatan materil pasal 168 ayat 2 UU Pemilu masih berlangsung di institusinya.
Masyarakat diminta bersabar menunggu sampai lahir putusan yang mempertimbangkan berbagai aspek Pemilu Legislatif.
Jika pada akhirnya akan lahir keputusan, maka dipastikannya akan berdasarkan dengan regulasi dan hukum ketatanegaraan.
Lihat juga :
- Banjir Tak Kenal Kalender: Tak Penting Saling Menyalahkan, Rancang Solusi untuk Mataram
- Update Sementara Dampak Banjir Mataram: 30 Ribu Jiwa Terdampak, 15 Orang Luka-luka, dan 9 Rumah Rusak
- Ketua PSSI Angkat Bicara Soal Tuntutan Pecat Kluivert
- Hujan Deras Picu Luapan Tiga Sungai di Kota Mataram, Ketinggian Air Capai 2,5 Meter
- Gubernur Iqbal Soroti Amdal Perumahan Elit yang Diterjang Banjir