- Bagi pendaftar berstatus anggota Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
-Kelas Eksekutif
-Kelas Khusus
-Kelas Karyawan
-Kelas Jarak Jauh
-Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
-Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
-Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
-Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP. - Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
Lihat juga :
- Pengangguran Indonesia Diramalkan Naik 5 Persen
- Muncul Rumor Jaksa Agung Baru Bakal Dilantik Pekan Depan
- 3 Bersaudara di Ampenan Diringkus Polisi Gegara Kompak Edarkan Sabu
- NTB Jadi ‘Juara’ Kredit Macet Pinjol Tertinggi di Indonesia Awal 2025
- ULN Tembus 430 Miliar Dolar, Prabowo-Gibran Diuji Stabilitas Ekonomi