Pendidikan

Beasiswa LPDP 2023 Tahap II Resmi Dibuka, Raih Kesempatan Ikuti Jejak Ahmad Munjizun

  1. Bagi pendaftar berstatus anggota Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  2. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    -Kelas Eksekutif
    -Kelas Khusus
    -Kelas Karyawan
    -Kelas Jarak Jauh
    -Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
    -Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
    -Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
    -Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  5. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.

Lihat juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button