Pendidikan
Beasiswa LPDP 2023 Tahap II Resmi Dibuka, Raih Kesempatan Ikuti Jejak Ahmad Munjizun
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
- Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3). - Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit
Lihat juga :
- Ratusan ASN Bersaing Rebut 49 Kursi Eselon III Pemprov NTB
- Mantan Pegawai Unram Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta
- Penetapan TMT PPPK Paruh Waktu Sumbawa Ditargetkan Rampung Awal 2026
- 65 Desa di Sumbawa Barat Jadi Sasaran Program Desa Berdaya
- Pemprov NTB Dorong Pariwisata Ramah Muslim yang Mendunia



