Hukrim

Lolos Pemeriksaan Bandara, Perempuan Penyelundup Sabu Ditangkap di Mataram

Mataram (NTB Satu) – Perempuan yang merupakan otak pengedar narkoba inisial AS alias AG ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada pekan kemarin.

Perempuan bergaya laki-laki itu berasal dari Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dia membawa 100 gram lebih sabu-sabu dari Jakarta ke Lombok melalui jalur udara (pesawat).

Pengakuan terduga pelaku di hadapan penyidik, ia membawa barang kristal bening itu dengan cara menaruh di saku kanan celananya.

Berita Terkait:

Namun anehnya, sabu-sabu yang disimpan terduga pelaku tersebut lolos dari pemeriksaan ketat di Bandara, baik Jakarta maupun Lombok.

IKLAN

“Hasil pemeriksaan, terduga pelaku membawa barang ini dari Jakarta ke Lombok dengan cara digenggam dan disimpan di saku celana,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara di hadapan awak media, Selasa, 6 Juni 2023.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button