Mataram (NTB Satu) – Kedatangan para kontraktor yang menagih utang di Pendopo Gubernur NTB kemarin, mendapat respons langsung dari Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.
“Awalnya saya tidak ingin merespon isu ini. Karena, saya yakin persoalan ini akan selesai pada waktunya. Namun, karena sudah tendensius dan sangat politis perlu juga untuk dijelaskan, biar tidak menjadi bahan pembicaraan yang tidak benar,” tutur Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, dalam keterangannya, Kamis, 4 Mei 2023.
Bang Zul sapaan Gubernur menegaskan, bahwa utang Pemda kepada kontraktor-kontraktor tersebut akan selesai pada waktunya. Bahkan sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur NTB berakhir pada September ini.
Yang menjadi permasalahannya adalah banyak dari kontraktor-kontraktor ini mengerjakan proyek sebelum anggarannya turun. Mereka mengerjakan proyek dengan uang pribadi atau hasil pinjaman, dengan dalih ada jaminan sebagai pegangan.
Bagi kontraktor dengan modal besar, tidak ada masalah. Namun, menjadi permasalahan bagi kontraktor-kontraktor yang sudah terlanjur meminjam ke Bank bahkan rentenir.
“Ini juga menjadi masalah. Karena ketika anggarannya mandek, uang pribadi kontraktor habis dan ditagih oleh penagih utang. Jadi mau tidak mau mereka melakukan hal seperti ini,” tandasnya.
Adanya keterlambatan dalam membayar utang tersebut, karena terhambat dengan adanya wabah Covid-19 pada 2019-2021 lalu. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pekerjaan lain, terpaksa harus dipangkas untuk menyelesaikan masalah Covid-19.
“Pemangkasannya kadang langsung dari pusat, sehingga wajar kita kelabakan,” sebut Bang Zul.
Gubernur mengatakan, bahwa keterlambatan dalam membayar utang-utang tersebut bukan karena unsur kesengajaan. Tapi kondisi objektif membuat kita mengambil keputusan pahit untuk menunda pembayaran pekerja-pekerja tersebut.
“Kita paham, bahwa sudah banyak pekerjaan yang sudah selesai. Tapi, menyelamatkan jiwa kita semua jauh lebih penting dan menjadi prioritas,” sambungnya.
Bang Zul tetap komit dan akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang jelas proses dan akuntabilitasnya. Ia juga meyakinkan, bahwa utang-utang ini akan selesai.
“Sebagai catatan, penyelesaian utang ini akan bertahap sesuai dengan kemampuan daerah,” tandasnya meyakinkan.
Dalam menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ini. Gubernur NTB, langsung memanggil Kepala BKAD untuk membahas kelanjutannya. Hanya saja, yang menjadi permasalahannya adalah, ketika proyek dan pekerjaan-pekerjaan berpindah tangan ke beberap kontraktor yang hanya menginginkan bayaran saja.
“InsyaAllah akan clear dan akan selesai dalam beberapa bulan mendatang,” tegasnya.
Bang Zul juga berpesan kepada para kontraktor yang merasa berat dan belum terselesaikan haknya untuk mencatat siapa yang telah memberikan dan menjaminkan pekerjaannya. Supaya prosedur pembayaran dan anggarannya jelas. (MYM)
Lihat juga:
- KPU Tayangkan Survei Elektabilitas Paslon: Tim Rohmi-Firin Layangkan Protes, Zul-Uhel Serahkan ke Bawaslu
- Paksi KPK Sosialisasikan Zona Bebas Korupsi di RSUD Sumbawa
- Iqbal Respons Berbagai Lembaga Survei yang Menangkan Paslon 03: Alhamdulillah tapi Bukan Final
- Kampanye Paslon di Kota Bima Ricuh, Satu Meninggal, Dua Luka-luka
- KPK Sentil Penanganan Tambang Emas Ilegal Sekotong: tak Cukup Daerah, Kita Tahu Sama Tahu
- Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK