Mataram (NTB Satu) – Polisi mengungkapkan bahan dasar bom ikan yang digunakan 11 pelaku yang tertangkap di perairan Teluk Rano, Kecamatan Lambu, Bima, pada 22 Mei 2023, persis dengan bahan dasar bom terorisme.
“Barang bukti berupa bahan dasar bom (terorisme), yakni pupuk amonium nitrat,” kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB, Kompol Agus Purwanta dalam konferensi pers, Kamis, 8 Juni 2023.
Namun, ia menyebut bom ikan yang digunakan 11 pelaku itu tidak ada kaitannya dengan dugaan pelaku terorisme inisial MT.
Sebelumnya MT ditangkap Densus 88 di wilayah Bima pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.
Sementara Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengungkapkan, penangkapan pelaku pengeboman ikan ini berawal saat polisi melakukan patroli di perairan Pulau Kelapa dan Teluk Rano.
Lihat juga :
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
- Syarat Baru, Dana Desa Bisa Dicairkan Jika Koperasi Merah Putih Terbentuk