Mataram (NTBSatu) – Hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 formasi guru di Pemerintah Provinsi NTB meninggalkan ketidakterisian.
Pada PPPK 2022 formasi guru di NTB, terdapat 3.412 formasi yang diajukan. Formasi guru SMA sebanyak 1.698, guru SMK 1.685 formasi, dan guru SLB 29 formasi.
Hasil seleksi menyatakan, hanya 2.327 guru dinyatakan lulus. Sisanya, yakni 1.175 formasi belum terisi.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB langsung menindaklanjutinya. “Kami akan tetap mengusulkan formasi PPPK yang masih kosong ke pemerintah pusat,” ungkap Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir.
Upaya pengusulan tersebut, kata Nasir, agar persoalan guru di NTB bisa terselesaikan. “Agar semua sekolah punya guru yang cukup dan kegiatan belajar berjalan lancar,” jelasnya, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Terkait kemungkinan pengangkatan guru honorer, Nasir menyampaikan, perlu analisa terlebih dahulu. Analisa tersebut ialah analisa jabatan dan analisa beban kerja.
“Kalau sudah ada analisanya, maka boleh saja mengangkat honorer. Sebab, melalui mekanisme perekrutan PPPK ini masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi,” tambahnya.
Nasir menyampaikan, dalam pengangkatan pegawai atau guru honorer dibebankan pada APBD Pemerintah Daerah dan tidak boleh memakai dana BOS. “Tidak bisa pakai BOS karena dari pusat,” jelasnya.
Walaupun begitu, pengangkatan honorer tidak boleh lagi. “Tahun ini sudah melalui rekrutmen, yakni PPPK dan bersaing dengan pelamar lain seperti formasi umum yang sama dengan PNS,” tutup Nasir. (JEF)
Lihat juga:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
- Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Respons Dugaan Pungli di Pelabuhan Gili Mas: Itu Tiket Penumpang Tambahan