1.175 Formasi PPPK Belum Terisi di NTB
Mataram (NTBSatu) – Hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru 2022 lingkup Pemerintah Provinsi NTB diumumkan pekan lalu.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebanyak 2.327 guru lulus PPPK. Jumlah tersebut terdiri dari 1.325 guru SMA, 938 guru SMK, dan 37 guru SLB.
Jumlah formasi guru tahun 2022 sebanyak 3.412. Dengan jumlah guru lulus seleksi dan formasi yang tersedia, terdapat 1.175 formasi belum terisi.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Nur Ahmad, S.Pd., M.Pd., membenarkan hal tersebut.
“Memang masih belum semua formasi terisi, terutama guru produktif SMK, guru SLB, dan guru Bina Konseling (BK),” ungkap Nur Ahmad, Kamis, 16 Maret 2023.
Formasi yang tidak terisi tersebut bukan hanya kali ini. Namun, sudah beberapa tahun terakhir. “Ketidakterisian formasi ini kami perkirakan karena minimnya lulusan perguruan tinggi vokasi dan pendidikan luar biasa,” Nur Ahmad.
Hal tersebut berbanding terbalik, kata Nur Ahmad, dengan formasi guru mata pelajaran yang pendaftarnya melebihi kuota tersedia. “Seperti Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Prakarya dan Kewirausahaan itu pendaftarnya banyak,” tambahnya.
Dik bud NTB akan menindaklanjuti ketidakterisian formasi ini. “Kami sudah kordinasi dengan BKD. Saat ini sedang mendata kembali jumlah kekurangan guru dan formasi yang tidak terpenuhi. Kami sandingkan dengan data Dapodik maupun langsung Cabang Dinas dan sekolah,” ujar Nur Ahmad.
Meskipun belum semua formasi terisi, Nur Ahmad berharap, kehadiran guru PPPK dapat membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah. “Adanya guru PPPK juga menjawab kekurangan guru saat ini di SMA/SMK/SLB Provinsi NTB,” pungkasnya. (JEF)
Lihat juga:
- 20 Tahun RPH Lembar Kondisinya Kumuh
- Pendapatan Warga Miskin NTB Didorong Tembus 1,5 Kali UMP Melalui Program Desa Berdaya
- Tiga Oknum Jaksa Nakal Diduga Peras Camat Pajo Dompu, Kajati NTB Turun Tangan
- Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan Teken 10 MoU Strategis, Mineral Kritis hingga AI
- Diminta Awasi Tambang Ilegal, DLH Lobar Tegaskan Tak Bisa Bertindak Tanpa Kewenangan



