Daerah NTB

Gaji Guru Honorer Rendah, IGI NTB Dorong Pengangkatan Honorer Jadi ASN

Mataram (NTB Satu) – Gaji guru honorer di NTB relatif masih sangat rendah. Kondisi itu cukup memprihatinkan. Dengan adanya rencana pemerintah pusat meniadakan tenaga honorer di tahun 2023, Ikatan Guru Indonesia (IGI) NTB mendorong pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua IGI NTB, Ermawanti mengatakan, di NTB masih sangat kekurangan guru dipicu gelombang pensiun guru-guru dari tahun 2017 sampai sekarang. Oleh karena itu, IGI melihat pentingnya untuk mengangkat guru-guru honorer menjadi ASN.

Ermawanti menekankan, dengan adanya perubahan status guru honorer menjadi ASN diyakini akan mengubah status kesejahteraan guru honorer.

“Kesejahteraan akan lebih baik jika guru honorer diangkat menjadi ASN. Bahkan gaji tukang sapu jalanan per bulan lebih besar dari gaji guru honorer. Guru honorer mendapatkan gaji mulai Rp250.000 sampai Rp500.000. Gaji guru honorer ini tidak manusiawi,” ujarnya.

Dengan peniadaan tenaga honorer, nantinya pegawai pemerintah hanya terdiri dari dua golongan yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “NTB kekurangan hampir 3000 guru untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Ermawanti.

Menurut Ermawanti, perlu komitmen kuat dan kesungguhan dari pemerintah untuk memperbaiki nasib guru honorer.

Untuk memenuhi kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.

Dalam upaya meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menuturkan, saat ini Panselnas sedang menyusun draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.

“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin. Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” ujar Iwan dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, di Gedung DPR MPR Jakarta, pada Senin (11/4) melalui keterangan pers yang diterima Suara NTB. (FRA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button